Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Sipil Bersatu Dukung Penahanan Febrie, Minta Kasus Diusut Tanpa Intervensi
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung, Bakal Ajukan Praperadilan?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:45:00 WIB
Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung, Bakal Ajukan Praperadilan?
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ditahan Kejagung sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akankah Febrie mengajukan praperadilan?

Pengacara Febrie, Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih perlu berdiskusi karena baru menerima kuasa terkait perkara tersebut.

"Ini kan baru selesai proses pemeriksaan, nanti tentu di tim kami berdiskusi terlebih dahulu dan melihat secara substansi atau pun secara strategi ke depan," kata Febri, Sabtu (25/7/2026).

Febri enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses hukum yang sebelumnya ditangani kepolisian dan kini dilanjutkan Kejagung. Menurutnya, fokus tim kuasa hukum saat ini adalah proses penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Korps Adhyaksa.

"Kami fokus pada proses pemeriksaan dengan dasar surat perintah penyidikan di kejaksaan. Karena yang memeriksa adalah para penyidik di kejaksaan, yaitu Tim 9," ujarnya.

Menurut Febri, kliennya menjalani dua pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Febrie diperiksa sebagai saksi dan tersangka. 

Dia mengatakan pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.

"Untuk BAP sebagai tersangka saya tidak hafal persis jumlah pertanyaannya, tapi mungkin sekitar 20 atau 30 pertanyaan, termasuk pertanyaan yang bersifat umum soal identitas dan lain-lain," katanya.

Febri menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Pak FA (Febrie) sangat berkomitmen untuk menjelaskan apa adanya yang dia ketahui, dan itu sebagai bentuk sikap kooperatif menghargai dan menghormati proses hukum ini," ucapnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Dia dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut