Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Tak Hadir dengan Alasan Ini
JAKARTA, iNews.id - Delapan orang menjadi saksi sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Mabes Polri hari ini, Rabu (22/2/2023). Tiga lainnya ternyata sesama terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu mantan atasannya Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan ketiganya tidak hadir karena masalah perizinan.
"FS, RR, dan KM tidak hadir di sidang kali ini karena masalah perizinan," kata Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).
Meski demikian, keterangan ketiganya terkait sidang etik Bharada E sudah dituangkan dalam tulisan dan akan dibacakan hari ini.
"Namun keterangan yang mereka berikan dibacakan di sidang kode etik. Penjelasan itu dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Selain ketiganya, lima saksi untuk sidang etik Bharada E lainnya yaitu Kombes EBB, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM, dan Ipda S.
"Yang hadir hanya tiga AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S. Lainnya dibacakan," katanya.
Editor: Rizal Bomantama