Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Sudah Diperiksa 10 Jam di Sidang Etik, 8 Saksi Diperiksa

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:27:00 WIB
Ferdy Sambo Sudah Diperiksa 10 Jam di Sidang Etik, 8 Saksi Diperiksa
Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa 10 jam (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan status keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polisi telah berjalan 10 jam lamanya. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, sejauh ini polisi sudah memeriksa delapan saksi dari total 15 orang yang dihadirkan. 

"Total delapan," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Adapun kedelapan saksi tersebut yakni Bharada R, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Ari Cahya. 

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidr Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut