Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Arya Daru Check In Hotel 24 Kali dengan Vara
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Jumat, 24 November 2023 - 17:19:00 WIB
Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya angkat bicara perihal alasan belum menahan Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal alasan belum menahan Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik tengah melakukan sejumlah upaya hukum. Salah satunya pencegahan ke luar negeri terhadap Firli Bahuri. 

"Yang dilakukan oleh tim penyidik di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023). 

Dia menyebut, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya belum memerlukan penahanan. Namun dia memastikan akan melakukan penahanan terhadap Firli jika diperlukan.

"Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap SYL. Pemerasan itu diduga terkait penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut