Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan terkait Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Senin, 26 Februari 2024 - 06:23:00 WIB
Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap. Berkas itu lalu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta, di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucap Ade.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.
Editor: Reza Fajri