Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Penyidik Telusuri Harta Istri hingga Anaknya

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:55:00 WIB
Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Penyidik Telusuri Harta Istri hingga Anaknya
Ketua KPK nonaltif Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri akan dimintai keterangan terkait harta kekayaannya yang tidak dimasukkan dalam LHKPN

Penyidik juga bakal menelusuri harta kekayaan yang dimiliki anak, istri serta keluarga Firli Bahuri. 

"Keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/12).

Alasan penyidik kembali memeriksa Firli Bahuri untuk mencari fakta baru yang belum diterangkan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka wajib memberi keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," katanya.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut