Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri kembali Diperiksa Kamis 28 November 2024, bakal Ditahan?

Senin, 25 November 2024 - 09:36:00 WIB
Firli Bahuri kembali Diperiksa Kamis 28 November 2024, bakal Ditahan?
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal kembali diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 28 November 2024. Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, sesuai petunjuk jaksa.

Seperti diketahui, berkas tersangka Firli masih belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. 

"Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum Kejati DKI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (25/11/2024). 

Dia memastikan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Firli pada pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim karena perkara ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. 

"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ atau tempat lain yang telah ditentukan, itu bisa," ujar Ade. 

Ade tidak bisa memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Firli atau tidak. Keputusan soal penahanan akan dikeluarkan setelah pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut