Firli Bahuri Sebut KPK Lakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kamis, 16 September 2021 - 14:28:00 WIB
"Nanti diberitahukan ke publik," ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Editor: Rizal Bomantama