Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Sebut KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:49:00 WIB
Firli Bahuri Sebut KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan lembaganya saat ini tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT). Istilah yang di KPK saat ini tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli dalam paparannya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Dia menyampaikan alasan tak memakai istilah OTT karena disesuaikan dalam konsep hukum yang ada.

"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," ujarnya.

Firli menjelaskan, KPK di eranya melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Mulai upaya untuk melakukan pendidikan kepada masyarakat. Kemudian, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Hal ini untuk melihat area rawan korupsi.

"Delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi," tuturnya.

MCP untuk mencegah resiko korupsi dan mitigas korupsi. Firli menuturkan, yang tertangkap tangan adalah yang tingkat MCPnya rendah."Itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCPnya rendah," tutur dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut