Foto Diduga Lukas Enembe Main Judi di Kasino 3 Negara Beredar, Ini Penampakannya
JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengantongi data serta foto-foto diduga Gubernur Papua, Lukas Enembe bermain judi di luar negeri. Boyamin menyebut Lukas kerap bermain judi di Filipina, Malaysia hingga Singapura.
"Tempat judi Lukas Enembe di Manila Filipina, Solaire Resort & Casino, dan Entertainment City. Tempat Judi di Malaysia: Casino Genting Highland. Singapura di Hotel Crockford Sentosa," ucap Boyamin, Sabtu (24/9/2022).
Tak hanya soal lokasi, Boyamin juga membeberkan momen saat Lukas diduga sedang bermain judi di Malaysia. Dari foto yang dibeberkan Boyamin, Lukas diduga bermain di ruangan khusus sebuah kasino. Foto tersebut diambil pada 19 Juli 2020.
Dari foto tersebut juga tampak Lukas mengenakan masker duduk di antara dua orang lainnya. Boyamin mengatakan lokasi di foto tersebut berada di kasino Malaysia. Dia menjelaskan kasino tersebut bukan milik Lukas. Lukas hanya bermain judi di tempat tersebut.
"Lokasinya Malaysia. Main (judi) di situ. Bukan tempat dia," tuturnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Sebelumnya kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut kliennya memang pernah mengunjungi kasino di Singapura. Aloysius menerangkan Lukas bermain kasino sebagai sarana untuk hiburan semata.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu saja (sekadar main-main saja)," katanya.
Dia juga membantah aliran dana sekitar Rp560 miliar yang disebutkan oleh PPATK. Menurutnya kliennya tidak membawa uang sebanyak itu.
"Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu," tegasnya.
Editor: Rizal Bomantama