Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Ojol Padati Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Stasiun Gambir Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Foto: Massa Driver Ojol Demo Besar-besaran Hari ini, Berikut Daftar Tuntutannya

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:08:00 WIB
Foto: Massa Driver Ojol Demo Besar-besaran Hari ini, Berikut Daftar Tuntutannya
Ribuan pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi di sejumlah kota besar di Indonesia, Selasa (20/5/2025). (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Selain di Jakarta, aksi serupa juga berlangsung di Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar, Padang, Yogyakarta dan sejumlah daerah lainnya. Para pengemudi berharap pemerintah segera turun tangan menengahi persoalan tarif dan menjamin perlindungan kerja yang lebih baik.

Massa ojol mulai memadati kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 11.00 WIB. (Foto: Isra Triansyah)
Massa ojol mulai memadati kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 11.00 WIB. (Foto: Isra Triansyah)

Berikut lima tuntutan massa ojol dalam aksi hari ini:

1. Meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022;

2. Mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator;

3. Menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen;

Melalui demonstrasi ini, massa ojol berharap pemerintah segera turun tangan menengahi persoalan tarif dan menjamin perlindungan kerja yang lebih baik. (Foto: Isra Triansyah)
Melalui demonstrasi ini, massa ojol berharap pemerintah segera turun tangan menengahi persoalan tarif dan menjamin perlindungan kerja yang lebih baik. (Foto: Isra Triansyah)

4. Meminta revisi tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi;

5. Menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut