Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi PPP Sempat Protes Penempatan Wakil PKB

Rabu, 21 Maret 2018 - 18:09:00 WIB
Fraksi PPP Sempat Protes Penempatan Wakil PKB
Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat gabungan pimpinan MPR terkait tiga kursi tambahan untuk pimpinan baru MPR diwarnai protes dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi PPP memprotes penempatan wakil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di jajaran pimpinan tambahan MPR tersebut.

Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi menjelaskan, Fraksi PPP MPR meyambut baik perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) menjadi UU No. 2 tahun 2018 tentang MD3. Dalam perubahan kedua UU MD3 pada Pasal 427 menyebutkan tiga pimpinan tambahan MPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh suara urutan pertama, urutan ketiga, dan urutan keenam pada Pemilu 2014.

"Dalam pasal tersebut secara tegas menyebutkan berdasarkan perolehan suara. Kata suara sangat berbeda dengan kursi," katanya pada rapat gabungan MPR di Ruang GBHN Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Sesuai rencana, MPR akan melantik tiga pimpinan tambahan MPR dari tiga fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, menurut Ketua Fraksi PPP, berdasarkan perolehan suara Pemilu 2014, PKB berada di urutan kelima. Urutan keenam ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, kader PAN sudah ada dalam komposisi pimpinan MPR yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Kalau suara, pasti berbeda. Tapi kalau kursi di DPR bisa sama, sehingga dalam UU MD3 disebut berdasarkan perolehan suara," katanya.

Fraksi PPP meminta pimpinan MPR melakukan kajian lebih dulu, misalnya meminta pandangan para pakar, sebelum melakukan pelantikan terhadap pimpinan tambahan MPR dari yang memperoleh suara keenam. Namun, peserta rapat gabungan yang dihadiri pimpinan MPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan kelompok DPD akhirnya sepakat memberikan kursi pimpinan tambahan MPR tersebut ke PKB.

Ketua MPR Zulkifli Hasan pun menetapkan pelantikan pimpinan tambahan MPR pada Senin, 26 Maret 2018. Ketiganya adalah Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut