Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Diduga ke Papua, Polisi Diminta Investigasi Lanjutan

Senin, 23 Mei 2022 - 21:34:00 WIB
Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Diduga ke Papua, Polisi Diminta Investigasi Lanjutan
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta polisi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait adanya upaya penyelundupan senjata api ilegal yang diduga akan dikirimkan ke Papua. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta polisi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait adanya upaya penyelundupan senjata api ilegal yang diduga akan dikirimkan ke Papua. Menurut Sahroni, penyelundupan senjata api ilegal ini sangat berbahaya terutama jika jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini diungkapkannya menyusul keberhasilan Polda Sulawesi Utara bersama Polres Minahasa Utara dan Polres Kepulauan Sangihe yang berhasil mengungkap penyelundupan senjata api dan amunisi dari Filipina ke Indonesia. Dari hasil penyelidikan awal, diduga senjata tersebut akan diselundupkan ke Papua.

"Ini tentunya mengancam ketertiban dan keamanan, bahkan bisa menyebabkan kerusuhan. Jadi baik sekali bila kepolisian berhasil menghentikan penyelundupannya hingga tidak sampai ke pihak pemesan yang dimaksud,” kata Sahroni, Senin (23/5/2022).

Selanjutnya, Sahroni meminta kepolisian agar melakukan investigasi lebih jauh terkait berbagai upaya penyelundupan ini, agar bisa benar-benar dipastikan senjata ilegal tidak beredar di masyarakat.

“Dari mana dikirimnya, hendak ditujukan kepada siapa, itu perlu diusut hingga tuntas. Dugaan sementara senjata ilegal itu akan diselundupkan ke Papua. Nah ini perlu diselidiki lebih lanjut demi mengantisipasi berbagai perkembangan nantinya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut