Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda
"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," lanjut Purbaya.
Dia menjelaskan, dana Rp20,5 triliun tersebut tidak dibagikan secara merata kepada seluruh daerah. Pemerintah akan menghitung besaran bantuan berdasarkan kemampuan fiskal dan kebutuhan masing-masing pemda.
"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ungkap Purbaya.
Editor: Puti Aini Yasmin