Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, KY: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!
Jumat, 13 Juni 2025 - 11:34:00 WIB
"Terlebih dalam kondisi peradilan di Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, maka publik berharap agar tidak ada lagi hakim dan aparat pengadilan lainnya yang melakukan korupsi dan gratifikasi," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim dengan angka tertinggi mencapai 280 persen. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian atas kesejahteraan hakim yang gajinya tidak naik selama 18 tahun terakhir.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.
Editor: Reza Fajri