Gaji Manajemen Kartu Prakerja Rp47-77 Juta, PKS: Kalau Betul, Mengejutkan Sekali
"Semoga realisasinya tidak benar karena saat ini kita sedang situasi berat," ujar Mufida.
Sebelumnya diberitakan, dalam Perpres Nomor 81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang diteken Presiden Jokowi, tertulis dalam Pasal 2 ayat 2 huruf a, hak keuangan direktur eksekutif sebesar Rp77.500.000.
Sementara Pasal 2 ayat 2 huruf b, c, d, e dan f dituliskan, besaran lima direktur di Manajemen Kartu Prakerja yakni, direktur operasi Rp62.000.000, direktur teknologi Rp58.000.000, direktur kemitraan, komunikasi, dan pengembangan ekosistem Rp54.250.000, direktur pemantauan dan evaluasi Rp47.000.000, serta direktur hukum, umum, dan keuangan sebesar Rp47.000.000.
Editor: Djibril Muhammad