Gali Kasus E-KTP, KPK Panggil Pengusaha Money Changer Hari Ini
Dalam dakwaan Setya Novanto, jaksa KPK menyebut mantan Ketua DPR itu menerima total uang USD 7,3 juta terkait korupsi proyek e-KTP. Uang itu disebut telah melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Jaksa KPK mengatakan bemberian jatah e-KTP ke Setya Novanto dari Direktur Utama Biomorf Mauritius, Johanes Marliem itu disamarkan dengan cara mengirimkan invoice ke dua perusahaan. PT Biomorf Mauritius yang merupakan anak PT Biomorf Lone, penyedia software e-KTP disebut telah mengirimkan invoice pembayaran software ke PT Quadra Solutions secara dua tahap, dengan total pembayaran 7,3 juta dolar AS. Transaksi uang tersebut dikatakan seolah-olah adalah untuk pengeluaran perusahaan.
Kemudian, uang itu dikirim dan disebar ke rekening perusahaan Made Oka Masagung di Singapura, yaitu Delta Energy PTE Ltd, Oem Investment Capital. Selain melalui Made Oka, jaksa KPK juga menyebut melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebesar USD 2,6 juta.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto