Ganjar dan Yasonna Hilang dari Dakwaan Setnov, Ini Tanggapan PDIP
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan sepenuhnya pengusutan perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atas keterlibatan kader moncong putih. seperti diketahui, tim kuasa hukum terdakwa Setya Novanto (setnov) mengklaim akan mempersoalkan hilangnya tiga nama politisi PDIP tersebut dalam dakwaan. Mereka adalah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey dan Yasonna Laoly.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira memberikan keleluasaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin mendalami ketiga nama tersebut. Dia mengaku tak keberatan jika hilangnya nama-nama tersebut dari dakwaan akan dipermasalahkan.
"Kita hormati proses hukum. Mengenai hilangnya tiga nama itu tanyakan ke jaksa saja. Kalau jaksa menilai mereka tidak ada kaitannya dengan kasus itu mau gimana? Nanti kita partai dikira politisasi hukum," ujar Andreas kepada iNews.id, Jumat (15/12/2017).
Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya sebelumnya mengaku akan mengonfirmasi terkait hilangnya sejumlah nama pejabat publik. Kebetulan, nama-nama tersebut berasal dari dari PDIP seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonganan Laoly di dalam surat dakwaan Setnov.
"Prinsipnya, siapa yang mendalilkan karena itu menyangkut dakwaan. Semestinya teman-teman KPK membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly," ujar Firman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail sebelumnya menegaskan hal tersebut. Maqdir mengaku sedang menyusun perbandingan fakta dakwaan yang muncul pada tiga terdakwa sebelumnya, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong dengan dakwaan kliennya.
Maqdir mengatakan, dalam dakwaan Setya Novanto banyak nama-nama yang hilang dan tidak dicantumkan oleh JPU KPK. Padahal, dalam dakwaan sebelumnya, sejumlah nama dibeberkan secara rinci. "Tentu kami akan buat perbandingan fakta dalam surat dakwaan. Kami sedang berusaha menunjukkan fakta yang hilang dan fakta yang baru, padahal mereka didakwa bersama-sama," kata Maqdir.
Selain Ganjar dan Yasonna, ada juga nama lain yang dalam dakwaan sebelumnya diterangkan namun tidak disebut dalam dakwaan Setya Novanto. Sejumlah nama tersebut yakni, Olly Dondokambey, juga Arif Wibowo.
Padahal dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, keempat nama tersebut disebut turut menerima aliran uang proyek e-KTP. Olly Dondokambey diduga menerima USD1,2 juta, Arif Wibowo diduga mendapat USD108.000, Ganjar Pranowo diduga mendapat USD520.000 dan Yasonna Laoly diduga mendapat USD84.000.
Editor: Achmad Syukron Fadillah