Ganjar-Mahfud Pasangan Pilpres Anti-Curang, Berikut 3 Dampak Negatif Black Campaign
JAKARTA, iNews.id - Dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 semakin mendekat, kandidat-kandidat pilpres seperti Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD rentan akan menghadapi black campaign.
Sebagai konteks, berdasarkan Pasal 1 angka 26 dan Pasal 84 UU Nomor 10 tahun 2008 Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD black campaign adalah suatu model atau perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon atau sekelompok orang atau partai politik atau pendukung seorang calon terhadap lawan atau calon lainnya.
Kampanye hitam bisa menciptakan suasana yang sangat tegang, yang dalam beberapa kasus dapat mengarah pada kerusuhan dan konflik fisik di antara pendukung kandidat yang berbeda. Ini merugikan stabilitas sosial dan politik.
Kampanye merupakan tahapan penting dalam pemilihan umum di mana setiap kandidat mengunjungi berbagai daerah, memberikan sambutan, dan melaksanakan berbagai kegiatan positif. Namun, diseminasi black campaign di berbagai platform dapat mengganggu stabilitas kampanye, meningkatkan potensi terjadinya kerusuhan, dan menimbulkan ancaman terhadap kandidat yang menjadi sasaran tuduhan.
Dalam niatnya untuk memenangkan kompetisi, beberapa kampanye hitam mungkin terlibat dalam praktik curang, seperti manipulasi hasil pemilihan, yang secara serius mengancam integritas seluruh proses pemilihan.
Tindakan manipulatif yang terkadang digunakan dalam kampanye hitam mencakup upaya untuk mengubah hasil pemilihan dengan cara yang tidak jujur. Hal ini dapat mencakup tindakan seperti penggandaan suara, pemalsuan dokumen, atau bahkan upaya untuk mengintervensi dalam penghitungan suara. Praktik-praktik semacam ini tidak hanya merusak proses pemilihan itu sendiri, tetapi juga mencederai kepercayaan publik pada integritas sistem demokratis.
Dalam banyak kasus, pelaku kampanye hitam dapat menggunakan sumber daya dan pengaruh yang mereka miliki untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Praktik-praktik seperti ini dapat mengakibatkan ketidakadilan yang serius dan mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan tindakan pencegahan yang kuat diperlukan untuk memitigasi risiko manipulasi dalam pemilihan politik.
Penggunaan black campaign dengan berbagai tuduhan yang tak berdasar menyebabkan reputasi kandidat tercemar. Kandidat yang menjadi target serangan akan dianggap negatif oleh kelompok yang berlawanan dengannya.
Tidak hanya para pendukung lawan, bahkan masyarakat umum yang kurang paham politik cenderung memandang kandidat dengan skeptis. Mereka lebih cenderung mempercayai berita palsu dibandingkan dengan mencari bukti kebenarannya.
Akibatnya, dalam pemilihan umum, kandidat yang menjadi korban kampanye hitam ini berisiko tidak terpilih, meskipun tuduhan yang dilontarkan pada mereka mungkin tidak berdasar.