Ganjar Pastikan Bakal Layangkan Gugatan PHPU, Hak Angket Diserahkan ke Partai
JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan bakal melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu akan diserahkan ke Partai.
“Kebetulan saya dan Prof. Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan ke Partai dan DPR untuk menyiapkan itu (hak angket),” kata Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Meski tidak merinci sejauh mana wacana hak angket itu sudah digodok, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku wacana menggulirkan hak angket masih terus berjalan.
“Dari seluruh prosesnya, saya dengar sudah disiapkan (hak angket),” tegas dia.
Dalam kesempatan ini, Ganjar juga mengaku tidak mengetahui persis bagaimana PDIP bakal menghadapi pemerintahan ke depan. Posisi oposisi atau pun menjadi pendukung pemerintah menurutya bakal diputuskan oleh partai berlambang banteng moncong putih itu sendiri.
“Soal sikap partai ke mana (oposisi atau koalisi) nanti partai yang akan memutuskan. Kami akan ke MK,” tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat