Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung Bersama Jaksa, Ini yang Dicari Polri

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:15:00 WIB
Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung Bersama Jaksa, Ini yang Dicari Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara alias ekspose kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan para jaksa peneliti. Ekspose dilakukan agar pemberkasan perkara berjalan lancar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, dengan adanya proses P-16 diharapkan nantinya jaksa peneliti tidak membolak-balikan atau 'ping-pong' berkas perkara kasus tersebut ketika dilimpahkan tahap I dari penyidik Bareskrim Polri.

"Dihadiri oleh jaksa peneliti karena yang kami kerjakan karena sudah ditunjuk Kejaksaan terkait jaksa peneliti sehingga Polri punya kepentingan untuk ekpose bersama kasus ini. Biar nanti kalau sudah tahap I bisa berjalan lancar jangan sampai berkas bolak-balik. Jadi istilahnya kami sinkronisasi," katanya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dalam gelar perkara tersebut, Awi mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah memaparkan sejumlah fakta yang ditemukan selama penyidikan kepada jaksa peneliti. Dalam proses itu, Bareskrim Polri juga menerima dan menampung sejumlah masukan dan saran dari Kejaksaan terkait konstruksi perkara kebakaran tersebut.

"Di situlah kekurangan-kekurangan selanjutnya akan jadi bahan evaluasi penyidik dan tindak lanjut agar tadi segera penyidikan bisa selesai bisa diserahkan ke Kejaksaan tahap I," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut