Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung Bersama Jaksa, Ini yang Dicari Polri

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:15:00 WIB
Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung Bersama Jaksa, Ini yang Dicari Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Awi menuturkan, gelar perkara langsung dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana. "Gelar perkara langsung dipimpin Kabareskrim dan dihadiri Jampidum, hadir juga Dir Tipidum Bareskrim dan Jaksa Peneliti," katanya.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Penyidik menemukan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkir, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut