Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Perkara Selesai, Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Penyidikan

Selasa, 01 November 2022 - 16:45:00 WIB
Gelar Perkara Selesai, Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Penyidikan
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan kasus gagal ginjal akut pada anak naik ke penyidikan. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Bareskrim Polri selesai melaksanakan gelar pekara kasus gagal ginjal akut pada anak hari ini, Selasa (1/11/2022). Hasilnya kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan.

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Pipit menjelaskan penyidikan tersebut dilakukan terhadap PT AFI PHARMA. Perusahaan itu diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop paracetamol atau obat generik yang mengandung EG melebihi ambang batas. 

"Yaitu 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah diuji lab oleh BPOM," ujar Pipit. 

Sebelumnya, BPOM mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaraktan kemanan, khasiat, dan mutu. Dua perusahaan tersebut yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Pihaknya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut