Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Partai Perindo bakal Dorong Perubahan Ambang Batas Parlemen
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bakal membahas dan mendorong Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11 yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/11/2025) malam.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, forum ini digelar untuk mencermati sejumlah dinamika politik, terkhusus yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Perindo telah menginisiasi pembentukan sekretaris bersama (sekber) partai non-parlemen.
"Kenapa? Karena kita punya komitmen. Konteks aktivitas proses kepemiluan itu tidak hanya konteks elektoral pada tahun yang ada dan itu tidak melibatkan seluruh masyarakat yang ada. Jadi ini jangan disia-siakan," ucap Ferry saat ditemui di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/11/2025).
Meski demikian, dia mendorong pada pembentukan UU dapat segera melakukan RUU Pemilu. Dia menuturkan, rumusan dorongan itu akan dibahas dalam rakernas Partai Perindo.
"Kami mendorong tentunya secepatnya pemerintah dan DPR yang saat ini untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Pemilu. Itu menjadi hal yang sangat penting juga. Dan ini nanti akan kita bahas di dalam forum Rekernas," katanya.
Adapun salah satu poin substansial yang akan didorong diubah dalam RUU Pemilu yakni ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Akibat ambang batas itu, dia menilai, banyak suara rakyat yang tak terkonversi menjadi kursi parlemen.
"Misalnya kalau kita bicara soal electoral number political of party yang ada, itu bisa jadi cuma 1 persen. Kenapa? Karena kita punya 17,3 juta suara yang tidak terabaikan," tuturnya.
"Harusnya kemarin kalau tidak ada PT, itu PPP dapat 12 kursi, PSI dapat 5 kursi, kita dapat 1 kursi dalam konteks ini. Dan kalau kita kumpulkan seluruh partai yang ada, 15 juta suara itu sia-sia seperti itu," ucapnya.