Gelar Verifikasi Faktual DPD Perindo Jakpus, KPU: Memenuhi Syarat
JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mendatangi Kantor DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). Kunjungan tersebut, merupakan verifikasi faktual (Verfak) menjelang Pemilu 2024.
Anggota KPU Jakarta Pusat, Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat Verfak. Afif menyebutkan, yang pertama adalah tentang kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
"Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Afif melanjutkan, yang kedua terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
Dari semua daftar yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan.