Geledah Dua Perusahaan, KPK Sita Dokumen Kontrak Pengadaan Sembako untuk Jabodetabek
Sabtu, 09 Januari 2021 - 14:01:00 WIB
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Selain itu KPK juga telah menetapkan empat tersangka, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.
KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Editor: Kurnia Illahi