Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:05:00 WIB
Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga uang saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. 

"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi menambahkan, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud di antaranya dokumen hingga uang. 

"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," kata dia.

"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak pada DJP Kementerian Keuangan. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada, Jumat (9/1/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut