Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Senin, 21 September 2026 - 22:33:00 WIB
Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara suap pengurusan HGB di Bogor.

"Adapun beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA (Kencana Jayaproperti Agung) serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor," kata Budi dalam keterangannya.

Budi mengatakan seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa penyidik untuk ditelaah dan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk membantu pendalaman konstruksi perkara.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut