Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra: Kasasi di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi

Rabu, 10 Juli 2019 - 07:38:00 WIB
Gerindra: Kasasi di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Upaya hukum berupa kasasi diambil pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan mendaftarkan ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi itu terkait klaim kecurangan Pilpres 2019 bersifat terstruktur, sistematis dan masif (masif).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kasasi kali ini tanpa pemberitahuan ke Partai Gerindra dan Prabowo-Sandi.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," katanya di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Kasasi kedua itu, menurut Dasco, adalah perkara yang sebelumnya tidak dapat diterima MA karena persoalan administrasi. Kasasi kedua itu juga menggunakan kuasa yang lama dan tanpa sepengetahuan pihaknya memasukkan kembali gugatan.

"Kuasa hukum dengan kuasa yang lama tanpa sepengetahuan kami memasukkan kembali gugatannya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut