Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Pesta Narkoba di Surabaya
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya telah memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang tertangkap sedang pesta narkoba oleh Polrestabes Surabaya. Keputusan ini sudah diambil dalam sidang etik pada 8 Oktober 2026 lalu.
"Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Habiburokhman menegaskan, Gerindra juga tak pernah mengintervensi proses penenanganan perkara tersebut. Hal itu diungkapkan sekaligus merespons mutasi polisi yang menggerebek anggota DPRD tersebut.
"Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," ujar Habiburokhman.
Menurutnya, Gerindra dan Polrestabes Surabaya sama-sama menindak anggota yang melakukan pelanggaran. "Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," katanya.