Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:05:00 WIB
Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN
Kuasa hukum Wapres Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menjadi salah satu pengacara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dokumen penyetaraan ijazah Gibran ini diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing.

"Iya, sudah resmi," kata Rullyandi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah?’ di iNews, Selasa (27/10/2026).

Menurut Rullyandi, ada juga nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang masuk dalam jajaran tim hukum Gibran.

"Ada Pak Patrialis. Iya, Patrialis Akbar, betul (mantan hakim MK)," ujar Rullyandi.

Rullyandi mengungkapkan, tim hukum tersebut berisi total sembilan orang.

Rullyandi menyatakan siap membuktikan kelengkapan ijazah Gibran dalam persidangan di PTUN, Jakarta Timur pada Kamis (29/10/2026) mendatang. 

Langkah ini menyusul keputusan majelis hakim yang menerima Gibran sebagai pihak tergugat intervensi dalam gugatan yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing. 

“Kami akan buktikan semuanya sekolah itu dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Semuanya, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, semua lengkap. Ada semuanya. Kalau penyetaraan itu suket, ini ijazah, ada ini ijazahnya,” kata Rullyandi.

“Semua lengkap dari SD, SMP, SMA, sampai kuliah, clear, saya nyatakan clear ya dan itu akan dibuktikan oleh PTUN,” ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut