Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Mahasiswi Lapor Mas Wapres karena Kesulitan Biaya Kuliah, Ini Endingnya
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Wajib Lewati Tiga Tahapan Sebelum Dapat Restu Megawati di Pilwakot Solo

Kamis, 24 Oktober 2019 - 18:07:00 WIB
Gibran Wajib Lewati Tiga Tahapan Sebelum Dapat Restu Megawati di Pilwakot Solo
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka usai bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di kediamannya, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka tidak otomatis menjadi calon wali kota Solo periode 2020-2025 dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Nantinya ada beberapa tahapan yang harus dijalani Gibran untuk mendapatkan tiket maju Pilwalkot Solo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut Gibran akan menjalani tiga tahapan sesuai dengan peraturan yang ada. "Peraturannya partainya seperti itu, pintunya ada tiga," ujar Hasto di depan kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

"Keputusannya nanti DPP lakukan pemetaan politik, survei dan juga menyajikan hasil psikotes, dan Bu Mega yang memutuskan," kataya.

Hasto menjelaskan, Gibran maupun lainnya yang akan maju menjadi calon kepala daerah melalui PDIP, nantinya mereka wajib mengikuti sekolah kepala daerah.

"Jadi, semua ada prosesnya, maka semua ikuti tahapan-tahapan itu. Kemudian setelah direkomendasikan, siapa pun itu harus wajib mengikuti sekolah kepala daerah. Jadi PDIP menyiapkan sebagai pemimpin," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut