Gibran Wajib Lewati Tiga Tahapan Sebelum Dapat Restu Megawati di Pilwakot Solo
JAKARTA, iNews.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka tidak otomatis menjadi calon wali kota Solo periode 2020-2025 dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Nantinya ada beberapa tahapan yang harus dijalani Gibran untuk mendapatkan tiket maju Pilwalkot Solo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut Gibran akan menjalani tiga tahapan sesuai dengan peraturan yang ada. "Peraturannya partainya seperti itu, pintunya ada tiga," ujar Hasto di depan kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
"Keputusannya nanti DPP lakukan pemetaan politik, survei dan juga menyajikan hasil psikotes, dan Bu Mega yang memutuskan," kataya.
Hasto menjelaskan, Gibran maupun lainnya yang akan maju menjadi calon kepala daerah melalui PDIP, nantinya mereka wajib mengikuti sekolah kepala daerah.
"Jadi, semua ada prosesnya, maka semua ikuti tahapan-tahapan itu. Kemudian setelah direkomendasikan, siapa pun itu harus wajib mengikuti sekolah kepala daerah. Jadi PDIP menyiapkan sebagai pemimpin," ujarnya.