Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Giliran Hakim MK Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Sore Ini

Rabu, 01 November 2023 - 15:33:00 WIB
Giliran Hakim MK Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Sore Ini
Gedung MK (foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa tiga hakim konstitusi yang menjadi terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik. Ketiganya diperiksa secara bergantian pada Rabu (1/11/2023) pukul 16.00 WIB

"Satu, Pak Saldi Isra. Kedua, Pak Manahan (Sitompul). Ketiga, Pak Suhartoyo. Tiga lainnya lusa," ujar ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.

Diketahui, laporan pelanggaran kode etik dilayangkan oleh belasan pihak terkait putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Pada hari pertama, Selasa (31/10/2023), MKMK telah memeriksa 3 hakim. Di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.

Sementara pihak pelapor yang telah diperiksa yakni Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan LBH Yusuf di hari pertama.

Pada hari kedua yakni Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Tumpal Nainggolan dan Tim Pembela Demokrasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut