Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Gisel Akui Video Syur Dibuat di Hotel Kota Medan

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:09:00 WIB
Gisel Akui Video Syur Dibuat di Hotel Kota Medan
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020). (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur. Gisel mengakui sebagai pemeran video yang semula disebut-sebut mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan, Gisel mengakui sebagai pemeran video tersebut.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisella Anastasia) dan saudara MYd sebagai tersangka. Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut