Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Advertisement . Scroll to see content

GMNI Soroti Ketimpangan Pusat-Daerah, Minta Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Negara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:30:00 WIB
GMNI Soroti Ketimpangan Pusat-Daerah, Minta Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Negara
Ketua Umum DPP PA GMNI Profesor Arief Hidayat meminta pemerintah evaluasi tata kelola bernegara. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

GMNI juga meminta perhatian terhadap demokrasi ekonomi. Arief menilai sistem ekonomi perlu mencegah kekayaan negara hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Selain itu, GMNI menyoroti ketimpangan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan dinilai perlu berjalan lebih setara agar setiap daerah memiliki ruang untuk berkembang.

“Kita melihat adanya ketidakseimbangan antara pemerintah pusat dengan daerah-daerah. Perlu diperhatikan setara, berkeadilan sehingga daerah-daerah mampu berkembang, mampu mengembangkan dirinya bersama-sama dengan seluruh daerah yang lain,” katanya.

Arief menambahkan, daerah dengan potensi besar dapat ikut menopang wilayah lain yang membutuhkan. Menurut dia, semangat gotong royong dapat menjadi salah satu cara mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Dalam kegiatan refleksi tersebut, GMNI juga menyoroti persoalan pencopotan lambang dan simbol negara di Aceh. GMNI mengaitkan ketidakpuasan masyarakat di daerah dengan persoalan ketimpangan pembangunan serta pembagian manfaat sumber daya alam.GMNI menilai masyarakat daerah perlu memperoleh manfaat yang lebih setara dari sumber daya alam di wilayah mereka. Pemerintah pusat pun diminta menggunakan pendekatan persuasif agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi gejolak sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut