Golkar Akan Berikan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin
JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin untuk menghadapi kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantuan hukum tersebut, yakni berupa pendampingan advokat.
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Namun demikian, hingga kini Golkar belum menerima surat pengajuan permohonan bantuan dari Azis Syamsuddin.
"Secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus belum, jadi belum, kita masih tahap koordinasi," kata dia.
Adies menjelaskan, Azis Syamsuddin memang sempat berkomunikasi dengan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar, Supriansa, sebelum ditangkap dan ditahan oleh KPK. Namun, Adies mengaku tidak mengetahui lebih detil soal koordinasi antara Azis Syamsuddin dengan Supriansa.
"Jadi kalau koordinasi beberapa minggu yang lalu, yang bersangkutan sudah berkoodinasi dengan Ketua Bakumham Pak Supri nanti kalau masih mau tanya koordinasi sepeti apa silakan dengan ketua bakumham yang koordinasi langsung dengan beliau," katanya.