Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK

Selasa, 03 November 2026 - 09:06:00 WIB
Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar menyatakan tidak mencampuri kasus dugaan suap yang menyeret nama kadernya sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Partai berlambang pohon beringin itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan korupsi sesuai amanat undang-undang.

“Sudah kita serahkanlah sepenuhnya kepada KPK,” kata Doli saat ditemui di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Doli menilai KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, Golkar tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

“KPK-lah yang paling tahu langkah-langkah apa saja yang diambil, ya dalam terkait pemberantasan korupsi itu. Apalagi kalau misalnya ada indikasi-indikasi, kita serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut