GP Ansor Minta Rencana PPN Naik Jadi 12 Persen Ditunda: Ekonomi Sedang Tidak Baik
"Kami mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan ini sampai perekonomian relatif stabil dan mencari alternatif lain yang lebih ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat," tutur dia.
Salah satu cara yang bisa ditempuh, kata dia, memberlakukan pajak karbon sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mulai berlaku sejak April 2022. Selain itu, memajaki produk turunan nikel yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun terakhir.
Selain itu, lanjutnya, rencana kenaikan PPN 12 persen perlu ditunda lantaran transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Karena bagaimana pun transisi kepemimpinan pasti ada unsur ketidakpastiannya,” tutur Arif.
Editor: Rizky Agustian