Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Gratifikasi Tiket Asian Games Menyebar hingga Level Dirjen

Selasa, 04 September 2018 - 18:31:00 WIB
Gratifikasi Tiket Asian Games Menyebar hingga Level Dirjen
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pejabat melaporkan penerimaan gratifikasi tiket Asean Games 2018. Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 14 laporan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tiket Asian Games diberikan secara cuma-cuma ke sejumlah pejabat negara. Salah satunya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Level jabatan pelapor beragam, yaitu dirjen, direktur, kepala subdirektorat, dan sekretaris dan account representative di DJP," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Febri menjelaskan, dari 14 laporan tersebut sebanyak 13 laporan penerimaan tiket tidak digunakan dan satu laporan digunakan. Dalam laporan itu, 2 tiket telah digunakan.

Febri menjelaskan, apabila pejabat negara menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018 kecuali undangan yang bersifat resmi, misalnya undangan untuk instansi, maka sesuai dengan ketentuan di Pasal 16 UU KPK, gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut