Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Grind Geram PNS Tersangkut Korupsi Tak Dipecat dan Terus Terima Gaji

Jumat, 01 Februari 2019 - 21:41:00 WIB
Grind Geram PNS Tersangkut Korupsi Tak Dipecat dan Terus Terima Gaji
Garda Rajawali Perindo (Grind) menyayangkan ribuan PNS terpidana korupsi belum dipecat hingga saat ini. (Foto: ilustrasi/okezone).
Advertisement . Scroll to see content

“Siapa pun warga negara yang telah dijatuhkan sebagai terpidana kasus korupsi harus diberikan sanksi seberat-beratnya. Kita pasti dukung (langkah pemerintah),” katanya.

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 29 Januari 2019 terdapat sebanyak 2.357 PNS yang pernah tersangkut kasus korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun baru 20,28 persen atau 478 orang di antaranya yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Mereka yang diberhentikan itu 49 PNS dari kementerian atau lembaga, sisanya 429 PNS berasal dari lembaga daerah. Sementara 1.879 PNS belum dicopot.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut