Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Terakhir Lapor Harta ke KPK 2015, Segini Jumlahnya

Senin, 21 Februari 2022 - 13:55:00 WIB
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Terakhir Lapor Harta ke KPK 2015, Segini Jumlahnya
Andi Widjajanto dilantik menjadi Gubernur Lemhannas pada hari ini. (Foto Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), hari ini, Senin (21/2/2022). Andi dilantik menjadi Gubernur Lemhanas menggantikan Agus Widjojo.

Sebelum menjabat Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto merupakan penasihat senior Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Andi Widjajanto juga pernah menjadi tim sukses (timses) Jokowi pada 2014 hingga mendapatkan jabatan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Berdasarkan hasil penelusuran dari situs resmi LHKPN KPK, Andi Widjajanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Januari 2015 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Andi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Sekretaris Kabinet.  

Andi tercatat saat itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.571.799.767 (Rp11,5 miliar) dan 310.000 dolar AS. 

Harta kekayaan Andi Widjajanto tersebut terdiri dari tiga unit tanah maupun bangunan senilai Rp1,99 miliar. Adapun, tanah dan bangunan Andi Widjajanto berlokasi di Depok dengan luas tanah 125 meter persegi dan bangunan 70 meter persegi yang berasal dari warisan senilai Rp130 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut