Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Tegaskan Propaganda Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo di Medsos Ada Konsekuensi Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli sejak 2004 dan Inkrah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:43:00 WIB
Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli sejak 2004 dan Inkrah
Direktur Legal MNC Group Chris Taufik dalam podcast To the Point Aja. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau ada yang terus mengaitkan NCD dengan istilah palsu, padahal putusan hukum sudah jelas, itu berarti hanya ingin membuat opini publik,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi redaksi kepada kuasa hukum CMNP, R. Primaditya Wirasandi dari Kantor Hukum Lucas SH & Partners, serta Manager Representative PT CMNP Tbk, Indah Dahlia Lavie, belum mendapatkan respons baik melalui pesan pendek maupun sambungan telepon.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut