Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan soal Ijazah Capres Ditolak MK, Bonatua: Tinggal Saya Ajukan Lagi

Senin, 19 Januari 2026 - 12:13:00 WIB
Gugatan soal Ijazah Capres Ditolak MK, Bonatua: Tinggal Saya Ajukan Lagi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, MK telah menolak gugatan Bonatua Silalahi soal ijazah capres-cawapres wajib diautentikasi faktual. Keputusan didasari atas gugatan tersebut tak jelas.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan putusan perkara 216/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Oleh karenanya tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon adalah tidak jelas atau kabur atau obscure,"kata Saldi.

Adapun pasal yang diuji adalah Pasal 169 huruf r UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 (UU Pemilu).

Bonatua disebut tidak menguraikan permohonan yang memadai untuk untuk meyakinkan Mahkamah. Selain itu, Mahkamah tidak memahami maksud Bonatua mempertantang norma yang diuji dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Di sisi lain, mahkamah menganggap gugatan Bonatua tak lazim. "Sehingga sulit untuk dipahami oleh Mahkamah dalam pengujian undang-undang," kata Saldi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut