Gugus Tugas Miliki Satgas Pam dan Gakkum, Ini Tugasnya
JAKARTA, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak hanya berperan dalam pengendalian penyebaran covid-19. Staf Khusus KSAL, Laksma TNI Ribut Eko Suyatno mengatakan Gugus Tugas juga berperan dalam penanganan dan penegakkan hukum.
Hal itu menurutnya terlihat dengan adanya Satuan Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum (Satgas Pam dan Gakkum) di dalam Gugus Tugas. Satgas yang terdiri dari delapan orang itu bertugas membantu dan memantau tugas-tugas yang dilakukan oleh anggota TNI, salah satunya pemulangan pekerja migran Indonesia.
"Begitu terjadi pemulangan pekerja migran, di Bidang Operasi butuh pemantauan. Kami mengamankan dan memonitor, dan itu bagian dari pengamanan," katanya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan stekholder terkait, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memonitor kedatangan pekerja migran sampai kembali ke daerah asalnya masing-masing daripada para PMI. Menurutnya, sejak awal hingga saat ini, komunikasi yang dilakukan terkait pemantauan PMI berjalan dengan baik.
"Kami memonitor dari rencana kedatangan sampai ke Indonesia kemudian pemeriksaan, positif negtif kemudian, di karantina sampai ke pengembalian. Alhhamdulillah kami didukung oleh stafnya Pak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI). Kita menjalin komunikasi yang baik karena semua untuk kepentingan NKRI kita bersama," ucapnya.