Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius 5 Km
Seiring kenaikan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," ucap Lana.
Selain itu, masyarakat dan pengunjung juga dilarang memasuki wilayah radius 1 kilometer (km) dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Khusus masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung, Lana mengimbau agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang menyebutkan erupsi Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," ujarnya.
Badan Geologi akan mengevaluasi kembali tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level III (Siaga) dan rekomendasi tersebut tetap berlaku hingga laporan evaluasi berikutnya diterbitkan.
Editor: Aditya Pratama