Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Disebut Tampar Murid, Guru di Subang: Kami Hanya Mendidik Anak Ini Sering Melanggar
Advertisement . Scroll to see content

Guru dan Orang Tua Harus Bergandengan Tangan Cegah Bullying di Sekolah

Jumat, 28 Februari 2020 - 21:28:00 WIB
Guru dan Orang Tua Harus Bergandengan Tangan Cegah Bullying di Sekolah
Diskusi yang digagas The Indonesian Education Analyst bertajuk "id.Edu Talk Setop Perundungan di Sekolah” di Jakarta, Jumat (28/2/2020). (Foto: id.Edu Talk).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengingatkan, baik pelaku dan korban keduanya perlu diperhatikan dan dipulihkan. Sekalipun harus ada tindakan tegas dan penghukuman bagi pelaku, Indonesia harus membiasakan menerapkan prinsip keadilan restoratif.

“Kita tidak berharap penegakan hukum untuk kasus-kasus di dunia pendidikan justru dapat melahirkan pelaku kriminal baru,” kata dia.

Adjat menjelaskan, keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Soal perundungan, pemerintah perlu sangat serius memaksimalkan semua elemen dalam sistem pendidikan untuk bisa menghentikan praktik tidak berperikemanusiaan di dunia pendidikan. Terlebih dalam rapat dengan DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut ada tiga dosa dalam pendidikan, yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut