Habib Rizieq Ditahan, Politikus PKS Ini Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Politikus PKS, Aboe Bakar Alhabsy menyatakan dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
Aboe Bakar telah menyampaikan niat tersebut kepada Habib Rizieq. Dia menegaskan mekanisme itu ada dalam undang-undang.
"Oleh karena itu saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau. Hal ini tentu sesuai dengan ketentuan Pasal 31 KUHP. Di mana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku. Saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS," ucapnya di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Dia menjelaskan penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga tidak akan melarikan diri.
"Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun tentunya semua akan Kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut," ucapnya.
Selain itu Aboe Bakar menyayangkan penahanan Habib Rizieq karena menurutnya pemerintah tidak menindak secara pidana 178.039 pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020. Dia menyebut bisa saja Habib Rizieq menjadi orang pertama yang ditahan karena melanggar protokol kesehatan.
"Bisa jadi Habib Rizieq ini orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama