Habib Rizieq Segera Pulang, PA 212: Semua Kasus Sudah SP3
JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia. Kasus yang pernah menjerat Habib Rizieq jadi sorotan.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengklaim semua laporan ke polisi terkait Habib Rizieq sudah diberhentikan penyelidikannya atau SP3.
“Insyaallah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Slamet di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Maka dari itu, Slamet berharap polisi tak mencari-cari kesalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi. “Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif,” tuturnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan.
Tak berhenti di sana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke polisi atas tuduhan perbuatan pidana. Pada November 2015, dia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".