Habib Rizieq Shihab Dipastikan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan tak akan menghadiri sidang praperdilan perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini Senin (4/1/2021). Sidang tersebut akan diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Tidak, kan (sudah) diwakili kuasa hukum," kata tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC News Portal, Minggu (3/1/2021).
Selain itu, tim kuasa hukum berencana akan bertemu Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya. Pertemuan akan dilakukan sebelum tim kuasa hukum menjalani proses sidang praperadilan.
Sementara itu, Humas PN Jaksel Suharno menyampaikan Habib Rizieq tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang praperdilan.
"Oh enggak, nggak apa-apa (tidak hadir)," kata Suharno saat dihubungi secara terpisah.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
Editor: Faieq Hidayat