Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Heru Hanindyo Pembebas Ronald Tannur jadi Tersangka TPPU

Selasa, 29 April 2025 - 07:39:00 WIB
Hakim Heru Hanindyo Pembebas Ronald Tannur jadi Tersangka TPPU
Hakim Heru Hanindyo yang memvonis bebas Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, tiga terdakwa yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Selain kurungan badan, JPU juga menuntut Majelis Hakim menjatuhi hukuman denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.

Kemudian terdakwa Heru Hanindyo, dituntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut